Lagi! Pilot Negeri Tetangga Ini Ditangkap Karena Dugaan Kasus Narkoba
Kamis, 10 September 2026 06:41 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Kuala Lumpur. Jumlah pilot Malaysia yang terlibat dugaan kasus perdagangan narkoba lintas negara bertambah. Total sudah ada tujuh tersangka warga Malaysia yang terlibat dugaan kasus narkoba jaringan internasional tersebut. Penyelidikan kasus perdagangan narkotika lintas negara yang melibatkan awak maskapai penerbangan komersial kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Otoritas kepolisian Malaysia baru saja mengamankan seorang pilot kedua yang diduga kuat terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional tersebut. Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa penangkapan terbaru ini dilakukan di daerah Lembah Klang. Tersangka yang berusia sekitar 30-an tahun tersebut diyakini memainkan peran krusial sebagai pengelola hasil penjualan barang haram, khususnya dalam hal penanganan dan transfer uang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tes urine yang dilakukan terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif narkoba. Dengan penambahan ini, total tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang kini mencapai tujuh orang. Tersangka baru ini pun diyakini bekerja untuk maskapai penerbangan yang berbeda dari pilot pertama yang sebelumnya ditangkap di Indonesia. Baca Juga: Liga Champions Memanas! PSG Pesta 6 Gol, Arsenal Menang Dramatis Kilas Balik Penangkapan Pilot Pertama di Bandara Soekarno-Hatta Kasus besar ini bermula ketika seorang pilot Malaysia Airlines berusia 39 tahun resmi diamankan oleh petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 Juli lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan terjadi usai tersangka mendarat dari Kuala Lumpur dengan menggunakan penerbangan komersial nomor MH727.
Petugas yang menaruh curiga pada hasil pemindaian sinar-X (X-ray) lantas melakukan penggeledahan mendalam terhadap koper bawaan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 14 paket yang berisi total 70.114 butir pil ekstasi dengan berat mencapai 25 kg serta 4 gram metamfetamin. Dari hasil interogasi intensif dan pengembangan kasus, kepolisian mendeteksi bahwa aksi penyelundupan ini bukanlah insiden yang pertama kali dilakukan. Tersangka diduga kuat telah melancarkan aksinya sejak tahun 2024 silam dengan memanfaatkan status serta posisi profesionalnya sebagai pilot maskapai komersial untuk menyelundupkan narkotika ke berbagai negara tujuan mengikuti jadwal penerbangan resminya. Penangkapan para tersangka lain, termasuk pemasok dan kurir, turut dikembangkan berdasarkan hasil interogasi mendalam tim NCID saat dikirim ke Jakarta pada bulan lalu. Tonton: RUU Penyiaran Masuk Babak Baru, Dunia Digital Ikut Diatur? Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2026/09/09/180000470/pilot-malaysia-ditangkap-lagi-diduga-terlibat-jaringan-narkoba.
Purbaya Ungkap Rp100 Triliun Dana Pemda Mengendap, DKI Tetap Terbitkan Obligasi