KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Bank BRI Syariah Tbk (
BRIS) terkena aturan
auto rejection atas (ARA) 24,9% ke level Rp 1.405 per saham pada perdagangan sesi I, Rabu (14/10). Pada hari Senin (12/10) saham BRI Syariah juga mengalami ARA dengan kenaikan sampai 25% sehari. Dampak merger bank syariah BUMN masih menjadi penyokong kenaikan saham BRI Syariah yang menjadi entitas penerima penggabungan (
surviving entity).
Melansir data
RTI, kenaikan harga saham BRI Syariah terjadi pada setengah jam pertama perdagangan Rabu. Saat ini posisi permintaan di posisi bid mencapai 681.994 lot di level harga Rp 1.405.
Baca Juga: BRI Syariah (BRIS) merger, enaknya buy atau sell saham BRIS, ya? Sementara permintaan di posisi di bawahnya di level Rp 1.400 sebanyak 38.128 lot. Kendati permintaan banyak tapi penjual tidak ada di posisi offer. Sebelumnya, harga saham BRI Syariah dibuka di level Rp 1.205, atau lebih tinggi dari harga penutupan pada hari Senin (13/10) yang di level Rp 1.125 per saham. Dengan harga mentok di level Rp 1.405 saat ini, maka
Price Earning Ratio (PER) saham BRIS sudah 58,24 kali dan
Price Book Value Ratio (PBVR) 2,62 kali. Pada Selasa (13/10), Bank BRI Syariah mengeluarkan keterbukaan informasi yang mengonfirmasi rencana merger bank syariah BUMN tersebut. BRIS menyebutkan, pada Senin (12/10), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah (BNIS), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, sudah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sehubungan dengan rencana merger BNIS, BRIS dan BSM. Merger bank syariah BUMN ini hanya akan menjadi efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas berwenang. Selain itu, merger bank syariah BUMN juga memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak, serta ketentuan perundangan yang berlaku. Dalam perjanjian merger bank syariah BUMN ini, setelah penggabungan efektif, kelak BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (
surviving entity).
Baca Juga:
Merger bank syariah segera terwujud, ini profil BRISyariah (BRIS) Sementara, pemegang saham BNIS dan pemegang saham BSM akan menjadi pemegang saham enititas yang menerima penggabungan. Dalam keterbukaan informasi, BRIS juga menegaskan, informasi atau fakta material yang diungkapkan ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS, baik pada saat ini maupun setelah merger bank syariah BUMN berlaku efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana