KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus ditemukan. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal. Patroli siber dan pemblokiran harian pun terus dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. “terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (29/7).
Lagi, Satgas Waspada Investasi Temukan 100 Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus ditemukan. Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal. Patroli siber dan pemblokiran harian pun terus dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. “terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (29/7).