Lagi, Sejumlah Lender Menggugat TaniFund Gara-gara Masalah Gagal Bayar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lender menggugat fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund imbas permasalahan gagal bayar yang tak kunjung usai.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, sebanyak empat lender menggugat TaniFund atas dasar perkara wanprestasi (ingkar janji).

Adapun gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


Tertera nilai sengketa Rp 286,20 juta. Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mencermati Penyebab Gagal Bayar Fintech P2P yang Saat Ini Kian Marak

Kuasa Hukum Lender TaniFund Grace Sihotang sempat menerangkan, sebenarnya ingin memasukkan sejumlah lender tersebut pada gugatan yang terdahulu. Akan tetapi, dia akhirnya mempertimbangkan untuk membuat gugatan baru berdasarkan saran dari pihak lain.

Dia menceritakan saat menghadiri agenda persidangan TaniFund pada Selasa (6/2), sempat mendapatkan saran bahwa sebaiknya tidak intervensi tuntutan dengan menambah lender baru.

Sebab, kata dia, kalau intervensi, nanti ada kesempatan pihak TaniFund itu eksepsi tentang orang-orang yang akan dimasukkan.  

"Mereka (TaniFund) akan berpikir bahwa orang-orang itu bener atau enggak punya kepentingan yang sama dengan penggugat yang terdahulu," ungkapnya kepada Kontan.

Baca Juga: Lender TaniFund Bersiap Layangkan Gugatan Baru Terkait Gagal Bayar

Atas saran itu dan demi kelancaran gugatan terdahulu, Grace lantas membuat gugatan baru tersebut terpisah dengan yang terdahulu.

Dia juga berpikir sepertinya gugatan terdahulu tak akan selesai pada proses mediasi karena melihat iktikad dari pihak TaniFund. 

Mengenai gugatan terdahulu, Grace sempat menyampaikan bahwa wanprestasi yang terjadi pada TaniFund diduga telah terjadi sejak 2022.

Dia bilang awalnya para Lender TaniFund, yakni penggugat, masih menerima imbal hasil dan portofolio sesuai yang dijanjikan. 

"Namun, sejak pertengahan 2022 mulai terjadi masalah. Sekitar November 2022, hampir seluruh lender Tanifund, termasuk penggugat sudah lagi tidak menerima imbal hasil," tuturnya.

Baca Juga: Lender Gugat TaniFund Gara-Gara Gagal Bayar Tak Kunjung Kelar

Grace menuturkan manajemen TaniFund berdalih kegagalan panen yang dialami petani disebabkan faktor alam, seperti hujan dan hama. Hal itu yang menjadi pemicu gagal bayar kepada lender.

Grace menceritakan para lender yang berposisi sebagai penggugat sebenarnya telah berkali-kali menanyakan keterlambatan pembayaran baik melalui surat, email, hingga media sosial. 

"Namun, pihak tergugat atau TaniFund hanya mengatakan untuk menunggu dan sabar. Hal itu tentu saja menimbulkan kerugian kepada para lender baik itu kerugian material berupa uang maupun immaterial, termasuk perasaan cemas, karena dana yang diinvestasikan tidak kembali," ungkapnya.

Grace menyebut para lender sudah tak dapat lagi mengakses aplikasi TaniFund sejak Mei 2023.

Dia pun menyampaikan, para lender berharap agar TaniFund dapat segera membayarkan seluruh utang baik pokok pendanaan dan imbal hasil sesuai jumlah. 

Ditambah dengan bunga berjalan sesuai ketentuan Pasal 1239 KUHPerdata atau sesuai dengan nilai aktual bunga yang ditetapkan pada aplikasi atau situs resmi TaniFund pada waktu hari dan tanggal perkara terselesaikan baik melalui mediasi maupun putusan pengadilan.

Baca Juga: Industri Pinjol Benjol Digencet Kredit Macet

Berdasarkan pantauan Kontan lewat situs resmi TaniFund, tertera bahwa perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. Adapun TKB90 TaniFund pada 13 Februari 2024 tercatat sebesar 36,07%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto