KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaman Nurchotib Mansur atau yang beken dengan nama Yusuf Mansur, kembali berurusan dengan polisi. Yusuf diduga melakukan penipuan investasi. Urusan hukum ini berawal dari ajakan ustaz kondang itu ke masyarakat yang berminat untuk ikut terlibat membangun hotel dan apartemen. Namun, investasi yang menjanjikan imbal hasil sebesar 8% per tahun itu tidak pernah ada kejelasan. Yuni Hastuti, seorang investor yang merasa tertipu lantas mengadukan Yusuf ke Polres Kota Bogor pada 17 Oktober 2017. Dalam laporannya, Yuni merasa ditipu oleh tawaran investasi Mas Murni.
Lagi, Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaman Nurchotib Mansur atau yang beken dengan nama Yusuf Mansur, kembali berurusan dengan polisi. Yusuf diduga melakukan penipuan investasi. Urusan hukum ini berawal dari ajakan ustaz kondang itu ke masyarakat yang berminat untuk ikut terlibat membangun hotel dan apartemen. Namun, investasi yang menjanjikan imbal hasil sebesar 8% per tahun itu tidak pernah ada kejelasan. Yuni Hastuti, seorang investor yang merasa tertipu lantas mengadukan Yusuf ke Polres Kota Bogor pada 17 Oktober 2017. Dalam laporannya, Yuni merasa ditipu oleh tawaran investasi Mas Murni.