JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) batal melaksanakan penawaran umum terbatas II, sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Manajemen LCGP mengatakan, alasan pembatalan PUT itu adalah karena belum mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti dikutip dalam laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama LCGP Alwi Bagir Mulachela mengatakan, dalam PUT II tersebut perseroan menggunakan laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2012. Padahal batas waktu pelaksanaan aksi korporasi adalah enam bulan berdasarkan laporan keuangan yang menjadi acuannya. Sebelumnya, LCGP akan melakukan penawaran umum terbatas sebanyak 4,22 miliar saham atau 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 per unit dengan harga pelaksanaan Rp 350 per unit. Dengan demikian total dana yang akan diperoleh dari right issue tersebut adalah sebesar Rp 1,47 triliun.
Laguna Cipta Griya batal right issue
JAKARTA. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) batal melaksanakan penawaran umum terbatas II, sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Manajemen LCGP mengatakan, alasan pembatalan PUT itu adalah karena belum mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti dikutip dalam laman keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama LCGP Alwi Bagir Mulachela mengatakan, dalam PUT II tersebut perseroan menggunakan laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2012. Padahal batas waktu pelaksanaan aksi korporasi adalah enam bulan berdasarkan laporan keuangan yang menjadi acuannya. Sebelumnya, LCGP akan melakukan penawaran umum terbatas sebanyak 4,22 miliar saham atau 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 100 per unit dengan harga pelaksanaan Rp 350 per unit. Dengan demikian total dana yang akan diperoleh dari right issue tersebut adalah sebesar Rp 1,47 triliun.