KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan lahan seluas 225 hektare milik PT Garam di Kupang masih menunggu tuntutan dari pemerintahan daerah setempat. Dalam waktu dekat, PT Garam akan mengirimkan direksi untuk melakukan perbincangan dengan Bupati Kupang. "Minggu depan, kami akan ada utusan direksi untuk meng-clear-kan lahan 225 ha atau untuk melanjutkan tanah ulayat di sana," jelas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, kepada Kontan.co.id, Rabu (20/6). Tanah ulayat yang dimaksud adalah lahan produksi garam eksisting milik PT Garam seluas 304 ha di Bipolo, Kupang. Menurut Budi, lahan tersebut bakal menjadi percontohan akan komitmen PT Garam mengembangkan masyarakat setempat karena di area tersebut sudah memiliki sejumlah program corporate social responsibility (CSR) yang diminta oleh Pemda Kupang.
Lahan 225 hektare PT Garam masih menunggu keputusan Pemda Kupang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan lahan seluas 225 hektare milik PT Garam di Kupang masih menunggu tuntutan dari pemerintahan daerah setempat. Dalam waktu dekat, PT Garam akan mengirimkan direksi untuk melakukan perbincangan dengan Bupati Kupang. "Minggu depan, kami akan ada utusan direksi untuk meng-clear-kan lahan 225 ha atau untuk melanjutkan tanah ulayat di sana," jelas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko, kepada Kontan.co.id, Rabu (20/6). Tanah ulayat yang dimaksud adalah lahan produksi garam eksisting milik PT Garam seluas 304 ha di Bipolo, Kupang. Menurut Budi, lahan tersebut bakal menjadi percontohan akan komitmen PT Garam mengembangkan masyarakat setempat karena di area tersebut sudah memiliki sejumlah program corporate social responsibility (CSR) yang diminta oleh Pemda Kupang.