KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa lahan seluas 84 hektare yang diperuntukan bagi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, telah sesuai dengan ketentuan tata ruang sehingga luasan lahan tersebut bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kita sudah surati bupatinya (Bupati Bekasi) dan jelaskan kalau yang 84 hektare itu sudah clear, telah sesuai dengan tata ruangnya," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (25/10). Menurut Sofyan, jika suatau lahan yang akan dibangun sudah sesuai ketentuan, selanjutnya adalah tinggal mengurus izin. Hal ini yang kemudian menjadi masalah, dimana pihak pengembang ingin mempercepat proses perizinannya dengan cara melakukan suap. "Jadi dari ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan ternyata ada perubahan tata ruang, nanti akan kita lihat lagi," tegas Sofyan.
Lahan 84 hektare tidak bermasalah, konsumen ingin Meikarta dilanjutkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa lahan seluas 84 hektare yang diperuntukan bagi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, telah sesuai dengan ketentuan tata ruang sehingga luasan lahan tersebut bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kita sudah surati bupatinya (Bupati Bekasi) dan jelaskan kalau yang 84 hektare itu sudah clear, telah sesuai dengan tata ruangnya," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (25/10). Menurut Sofyan, jika suatau lahan yang akan dibangun sudah sesuai ketentuan, selanjutnya adalah tinggal mengurus izin. Hal ini yang kemudian menjadi masalah, dimana pihak pengembang ingin mempercepat proses perizinannya dengan cara melakukan suap. "Jadi dari ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan ternyata ada perubahan tata ruang, nanti akan kita lihat lagi," tegas Sofyan.