Lahan 84 hektare tidak bermasalah, konsumen ingin Meikarta dilanjutkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa lahan seluas 84 hektare yang diperuntukan bagi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, telah sesuai dengan ketentuan tata ruang sehingga luasan lahan tersebut bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita sudah surati bupatinya (Bupati Bekasi) dan jelaskan kalau yang 84 hektare itu sudah clear, telah sesuai dengan tata ruangnya," kata Sofyan di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Sofyan, jika suatau lahan yang akan dibangun sudah sesuai ketentuan, selanjutnya adalah tinggal mengurus izin. Hal ini yang kemudian menjadi masalah, dimana pihak pengembang ingin mempercepat proses perizinannya dengan cara melakukan suap. "Jadi dari ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan ternyata ada perubahan tata ruang, nanti akan kita lihat lagi," tegas Sofyan.


Sehubungan dengan hal tersebut, sejumlah konsumen Meikarta buka suara dan menginginkan agar proyek yang sedang digarap pengembang Group Lippo  tersebut tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya. Meski tersandung kasus suap, kepercayaan konsumen terhadap proyek pembangunan Meikarta tetap tinggi.

Iin Nur (37) seorang karyawan swasta yang menjadi konsumen Meikarta mengatakan bahwa sejak awal rencana pembangunannya, Meikarta menyedot animo publik dengan skala yang tak pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Hal ini didasarkan atas data pemesanan unit yang dipasarkan.

"Animo yang tinggi itu karena publik menyukai konsep kota metropolitan mandiri yang terhubung dengan DKI Jakarta melalui berbagai moda transportasi yang reliabel. Apalagi, Group Lippo yang jadi pengembang, tentunya menambah kepercayaan publik terhadap proyek prestisius dengan harga yang sangat terjangkau ini," kata Iin di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurutnya, kasus hukum yang dihadapi oleh beberapa oknum terkait Meikarta tak menyurutkan animo publik terhadap Meikarta. "Saya positf thingking saja, masalah hukum saya percaya sama aparat hukum, yang penting proyek ini tetap berjalan, dan tidak dihentikan karena kami sebagai konsumen sudah membayar angsuran KPA (Kredit Pemilikan Apartemen)," ujar Iin.

Editor: Handoyo .