JAKARTA. Pemerintah akan melarang lahan bekas kebakaran hutan digunakan untuk kepentingan apapun. Bukan hanya itu saja, untuk memberikan efek jera kepada para perusahaan yang terlibat aksi pembakaran hutan dalam pembukaan lahan yang mereka lakukan, pemerintah akan mengevaluasi perizinan yang telah diberikan kepada para pengusaha. Ferry Mursydan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, evaluasi tersebut akan dilakukan dengan melihat lokasi kebakaran. Jika lokasi kebakaran berada di sekitar konsesi lahan yang telah diberikan kepada perusahaan, pemerintah akan menghentikan proses perizinan. "Kalau ada lahan mereka terbakar, hentikan semua izin dan tidak dikeluarkan, terhadap yang mau bermohon atau perpanjangan, kalau ada yang terbakar, maka kami hentikan proses izin dan tidak dikeluarkan," kata Ferry akhir pekan kemarin.
Lahan bekas kebakaran dilarang digunakan
JAKARTA. Pemerintah akan melarang lahan bekas kebakaran hutan digunakan untuk kepentingan apapun. Bukan hanya itu saja, untuk memberikan efek jera kepada para perusahaan yang terlibat aksi pembakaran hutan dalam pembukaan lahan yang mereka lakukan, pemerintah akan mengevaluasi perizinan yang telah diberikan kepada para pengusaha. Ferry Mursydan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, evaluasi tersebut akan dilakukan dengan melihat lokasi kebakaran. Jika lokasi kebakaran berada di sekitar konsesi lahan yang telah diberikan kepada perusahaan, pemerintah akan menghentikan proses perizinan. "Kalau ada lahan mereka terbakar, hentikan semua izin dan tidak dikeluarkan, terhadap yang mau bermohon atau perpanjangan, kalau ada yang terbakar, maka kami hentikan proses izin dan tidak dikeluarkan," kata Ferry akhir pekan kemarin.