Lahan bekas tambang jadi ladang energi, begini hitung-hitungannya Kementerian ESDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencanangkan konversi sebagian lahan bekas tambang menjadi ladang untuk menanam tumbuhan penghasil energi atau memanfaatkannya menjadi lahan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengungkapkan, paling tidak ada tiga jenis pemanfaatan yang sudah dipetakan untuk program tersebut. Yakni untuk menyokong pengembangan biofuel, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Photovoltaic dan untuk pengembangan biomassa. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan reklamasi bekas lahan tambang seluas 7.000 hektare di 2020


"Pak Menteri (ESDM) memberikan arahan kepada kita, terutama tambang batubara menerapkan konsep energy back to energy, dengan memanfaatkan lahan bekas tambang. Jadi ada pemulihan untuk fungsi ekologi, juga untuk fungsi renewable energy," kata Sujatmiko dalam webinar yang digelar Jum'at (17/7).

Sujatmiko memang tidak membeberkan secara detail berapa luasan lahan bekas tambang yang bisa dikonversi, maupun seberapa besar potensi energi terbarukan yang dapat dihasilkannya. Namun, dia memberikan gambaran sejumlah tambang yang dapat dimanfaatkan untuk program ini.

Sebagai contoh, untuk penanaman sawit dalam rangka pengembangan biofuel sudah dan dapat digarap di lahan bekas tambang PT Timah Tbk, PT Borneo Indobara, PT Arutmin Indonesia, dan PT Gunung Bayan Pratama Coal.

Sementara untuk PLTS atau photovoltaic dimanfaatkan di lahan bekas tambang PT Timah Tbk, PT Trubaindo Coal Mandiri, PT Indominco Mandiri, PT Bukit Asam Tbk, PT Adaro Indonesia, dan PT Borneo Indonesia.

Sujatmiko memang belum mengungkapkan berapa besar luasan lahan yang telah atau siap untuk dijadikan PLTS, dan potensi listrik yang dihasilkan dari PLTS di lahan bekas tambang tersebut. Namun ia kembali memberikan gambaran bahwa dalam 1 hektare lahan bekas tambang, paling tidak bisa menghasilkan 1 Megawatt (MW) setrum dari PLTS.

Baca Juga: Menteri ESDM paparkan program pengembangan gas nasional di forum GECF-ERIA

"Untuk PLTS rule of thumb-nya 1 ha lahan bisa menghasilkan kurang lebih 1 MW. Soal nanti berapa yang dibangun itu tergantung kebutuhan setempat, dan listrik dari renewable juga (menyesuaikan) RUPTL," sebut Sujatmiko.