JAKARTA. Presiden Joko Widodo– Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapatkan pekerjaan rumah yang belum dikelarkan kabinet Indonesia Bersatu II. Salah satunya nasib pengelolaan lahan eks PT Koba Tin. Areal tambang timah eks Koba Tin ini sudah setahun lebih tidak beroperasi, pasca berakhirnya kontrak karya (KK) pertengahan 2013 silam. Padahal, PT Timah Tbk dan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) sudah sepakat membentuk badan usaha sebagai pengelolan tambang timah tersebut. "Kami berharap pemerintah segera memberikan aspek legal untuk pengoperasian kembali lahan eks Koba Tin," kata Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan Timah ke KONTAN, Rabu (22/10). Sebagai informasi, pada 2013 lalu, pemerintah tidak memberikan perpanjangan KK Koba Tin. Untuk sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Timah bersama aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat untuk menjaga wilayah itu.
Lahan eks Koba Tin terkatung-katung
JAKARTA. Presiden Joko Widodo– Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapatkan pekerjaan rumah yang belum dikelarkan kabinet Indonesia Bersatu II. Salah satunya nasib pengelolaan lahan eks PT Koba Tin. Areal tambang timah eks Koba Tin ini sudah setahun lebih tidak beroperasi, pasca berakhirnya kontrak karya (KK) pertengahan 2013 silam. Padahal, PT Timah Tbk dan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) sudah sepakat membentuk badan usaha sebagai pengelolan tambang timah tersebut. "Kami berharap pemerintah segera memberikan aspek legal untuk pengoperasian kembali lahan eks Koba Tin," kata Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan Timah ke KONTAN, Rabu (22/10). Sebagai informasi, pada 2013 lalu, pemerintah tidak memberikan perpanjangan KK Koba Tin. Untuk sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Timah bersama aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat untuk menjaga wilayah itu.