KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur diterpa isu tak sedap. Lantaran lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru disebut-sebut milik perusahaan Sukanto Tanoto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro tak menampik bahwa lahan ibu kota baru berada di area lahan perusahaan swasta. Namun dia menegaskan, lahan itu merupakan lahan milik negara yang hanya dikonsesikan kepada perusahaan swasta tersebut. "Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ," kata Bambang, Kamis (19/9).
Lahan ibu kota baru disebut tanah Sukanto Tanoto, ini penjelasan Bappenas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur diterpa isu tak sedap. Lantaran lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru disebut-sebut milik perusahaan Sukanto Tanoto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brojonegoro tak menampik bahwa lahan ibu kota baru berada di area lahan perusahaan swasta. Namun dia menegaskan, lahan itu merupakan lahan milik negara yang hanya dikonsesikan kepada perusahaan swasta tersebut. "Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ," kata Bambang, Kamis (19/9).