KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah orang-orang yang meninggal dunia karena terkait dengan Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Lahan diperluas karena jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 terus bertambah setiap hari. "Kami diberi tugas tambahan sama Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (27/9) malam. Hari menyebutkan, perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi. Selanjutnya, pada tahap kedua kembali dibuka lahan sekitar 6.150 meter persegi. "Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," kata dia.
Lahan pemakaman jenazah terkait Covid-19 di TPU Pondok Ranggon diperluas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah orang-orang yang meninggal dunia karena terkait dengan Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Lahan diperluas karena jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 terus bertambah setiap hari. "Kami diberi tugas tambahan sama Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk membantu pematangan lahan jenazah Covid-19," ucap Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Minggu (27/9) malam. Hari menyebutkan, perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi. Selanjutnya, pada tahap kedua kembali dibuka lahan sekitar 6.150 meter persegi. "Kurang lebih 13.291 meter persegi dari TPU Pondok Ranggon," kata dia.