JAKARTA. Masalah lahan selalu menjadi momok pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Selain terkendala lahan milik rakyat, beberapa proyek pembangkit juga terkendala pembebasan lahan milik negara. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon yang sempat terkendala lahan milik Kementerian Kehutanan. Pembebasan lahan yang akan dipakai sebagai lokasi PLTU Cirebon ini membutuhkan proses birokrasi yang cukup panjang dan melewati proses lelang. "Untungnya sekarang sudah beres, PLTU Cirebon bisa segera melakukan groundbreaking seperti PLTU Batang dalam waktu dekat," kata Agung Wicaksono, Penanggungjawab Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UKP3KN), Rabu (2/9).
Lahan rampung, PLTU Cirebon siap dimulai
JAKARTA. Masalah lahan selalu menjadi momok pembangunan infrastruktur. Tak terkecuali proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Selain terkendala lahan milik rakyat, beberapa proyek pembangkit juga terkendala pembebasan lahan milik negara. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon yang sempat terkendala lahan milik Kementerian Kehutanan. Pembebasan lahan yang akan dipakai sebagai lokasi PLTU Cirebon ini membutuhkan proses birokrasi yang cukup panjang dan melewati proses lelang. "Untungnya sekarang sudah beres, PLTU Cirebon bisa segera melakukan groundbreaking seperti PLTU Batang dalam waktu dekat," kata Agung Wicaksono, Penanggungjawab Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UKP3KN), Rabu (2/9).