JAKARTA. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2014, Dien Emmawati mengatakan pemilik rumah sakit Sumber Waras diharuskan sudah mengosongkan lahan yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI paling lambat awal 2016. Dien menyebut saat pembelian lahan, ada perjanjian yang menyebutkan pihak Sumber Waras sudah harus membongkar bangunan yang ada di lahan yang dibeli dalam jangka waktu 5-12 bulan. Proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan pada Desember 2014. "Kami punya hitam di atas putih (pengosongan) hanya 5 bulan sampai 1 tahun setelah pembelian," kata Dien saat rapat panitia khusus DPRD DKI untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014, Selasa (8/9).
Lahan Sumber Waras milik DKI segera dikosongkan
JAKARTA. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2014, Dien Emmawati mengatakan pemilik rumah sakit Sumber Waras diharuskan sudah mengosongkan lahan yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI paling lambat awal 2016. Dien menyebut saat pembelian lahan, ada perjanjian yang menyebutkan pihak Sumber Waras sudah harus membongkar bangunan yang ada di lahan yang dibeli dalam jangka waktu 5-12 bulan. Proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan pada Desember 2014. "Kami punya hitam di atas putih (pengosongan) hanya 5 bulan sampai 1 tahun setelah pembelian," kata Dien saat rapat panitia khusus DPRD DKI untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014, Selasa (8/9).