PASURUAN. Pembebasan lahan untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I ditargetkan selesai akhir Juli 2015. Sampai dengan hari ini, (14/5)) konstruksi telah mencapai 80%, sednagkan untuk tahannya 93% sudah dibebaskan. "Meski lahan tersisa 7%, ini tidak mudah karena pemilik lahan mengirimkan surat keberatan harga tanah kepada Gubernur Jatim," kata Direktur Utama PT Transmarga Jatim Pasuruan (TJP) Hengki Herwanto ketika ditemui di Pasuruan, Kamis (14/5). Ia mengatakan surat keberatan harga tanah yang ditujukan kepada Gubernur Jatim, Soekarwo sudah disetujui. Apabila target pembebasan lahan sudah bisa dilunasi akhir bulan Juli, maka pada akhir tahun 2015 pembangunan fisik Jalan Tol Gempol-Pasuruan diperkirakan bisa segera rampung. "Untuk pembebasan lahan kami serahkan kepada Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan untuk uang ganti rugi kepada pemilik tanah dan bangunan. Sehingga kewenangan untuk pembebasan lahan diserahkan kepada pemkab selaku P2T tersebut," katanya. Sementara itu, untuk seksi II, Rembang-Pasuruan sepanjang 8,10 kilometer, kesepakatan harga tanah sudah mencapai 79% dengan proses pembayaran 58%. Sedangkan untuk proses konstruksi akan dimulai jika sudah bebas 75% dari total lahan di seksi II yang diperlukan sebanyak 75,11 hektare. Kemudian, untuk seksi III, Pasuruan-Grati sepanjang 12,15 kilometer, belum ada pembebasan lahan sama sekali atau nol persen karena akan menggunakan UU Pembebasan Lahan yang baru. Proyek tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer ini diperkirakan menelan investasi Rp 2,7 triliun dengan pemegang konsesi adalah PT Transmarga Jatim Pasuruan. Apabila proyek ini sudah selesai, kata dia, perjalanan Gempol-Grati Pasuruan dapat ditempuh sekitar 30-40 menit atau lebih cepat dari kondisi perjalanan di jalan nasional sekitar satu jam dan diproyeksikan mampu menampung lalu lintas harian sesuai rencana bisnis di Perjanjian Pengusahaan Tol (PPJT) adalah sebesar 18.000 kendaraan. Ketika ditanya tentang adanya pencurian bahan material untuk pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan , pihaknya masih belum mendapatkan laporan tentang adanya kekurangan bahan material maupun pencurian bahan material. "Untuk hal itu kami saya masih belum mendapatkan laporan di lapangan, namun apabila memang terjadi pencurian bahan material maka itu semua masih dalam tanggung jawab dari pihak kontraktor," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lahan tol Gempol-Pasuruan di target selesai Juli
PASURUAN. Pembebasan lahan untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I ditargetkan selesai akhir Juli 2015. Sampai dengan hari ini, (14/5)) konstruksi telah mencapai 80%, sednagkan untuk tahannya 93% sudah dibebaskan. "Meski lahan tersisa 7%, ini tidak mudah karena pemilik lahan mengirimkan surat keberatan harga tanah kepada Gubernur Jatim," kata Direktur Utama PT Transmarga Jatim Pasuruan (TJP) Hengki Herwanto ketika ditemui di Pasuruan, Kamis (14/5). Ia mengatakan surat keberatan harga tanah yang ditujukan kepada Gubernur Jatim, Soekarwo sudah disetujui. Apabila target pembebasan lahan sudah bisa dilunasi akhir bulan Juli, maka pada akhir tahun 2015 pembangunan fisik Jalan Tol Gempol-Pasuruan diperkirakan bisa segera rampung. "Untuk pembebasan lahan kami serahkan kepada Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kabupaten Pasuruan untuk uang ganti rugi kepada pemilik tanah dan bangunan. Sehingga kewenangan untuk pembebasan lahan diserahkan kepada pemkab selaku P2T tersebut," katanya. Sementara itu, untuk seksi II, Rembang-Pasuruan sepanjang 8,10 kilometer, kesepakatan harga tanah sudah mencapai 79% dengan proses pembayaran 58%. Sedangkan untuk proses konstruksi akan dimulai jika sudah bebas 75% dari total lahan di seksi II yang diperlukan sebanyak 75,11 hektare. Kemudian, untuk seksi III, Pasuruan-Grati sepanjang 12,15 kilometer, belum ada pembebasan lahan sama sekali atau nol persen karena akan menggunakan UU Pembebasan Lahan yang baru. Proyek tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer ini diperkirakan menelan investasi Rp 2,7 triliun dengan pemegang konsesi adalah PT Transmarga Jatim Pasuruan. Apabila proyek ini sudah selesai, kata dia, perjalanan Gempol-Grati Pasuruan dapat ditempuh sekitar 30-40 menit atau lebih cepat dari kondisi perjalanan di jalan nasional sekitar satu jam dan diproyeksikan mampu menampung lalu lintas harian sesuai rencana bisnis di Perjanjian Pengusahaan Tol (PPJT) adalah sebesar 18.000 kendaraan. Ketika ditanya tentang adanya pencurian bahan material untuk pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan , pihaknya masih belum mendapatkan laporan tentang adanya kekurangan bahan material maupun pencurian bahan material. "Untuk hal itu kami saya masih belum mendapatkan laporan di lapangan, namun apabila memang terjadi pencurian bahan material maka itu semua masih dalam tanggung jawab dari pihak kontraktor," tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News