JAKARTA. Pebisnis properti harap-harap cemas memasuki kuartal kedua 2015. Harapan bisnis bakal cerah seirama pemerintahan baru tampaknya belum bisa terwujud. Tiga bulan pertama tahun ini penjualan memang naik, namun masih di bawah harapan. Ada sejumlah faktor penekan bisnis properti tahun ini. Salah satu pukulan terberat yang dirasakan pengembang properti adalah wacana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 20% terhadap apartemen atau rumah seluas di atas 150 meter persegi (m²) atau dengan harga di atas Rp 2 miliar. Wacana PPnBM ini membuat pembeli properti tiarap. Hasil riset Cushman and Wakefiled menguatkan gambaran kelesuan bisnis properti, utamanya di kawasan Jabodetabek. Sebab, dari 185.181 unit apartemen strata title yang masuk pasar Jabodetabek pada triwulan I-2015, yang terjual cuma 64,4%.
Laju bisnis properti akan semakin lambat
JAKARTA. Pebisnis properti harap-harap cemas memasuki kuartal kedua 2015. Harapan bisnis bakal cerah seirama pemerintahan baru tampaknya belum bisa terwujud. Tiga bulan pertama tahun ini penjualan memang naik, namun masih di bawah harapan. Ada sejumlah faktor penekan bisnis properti tahun ini. Salah satu pukulan terberat yang dirasakan pengembang properti adalah wacana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 20% terhadap apartemen atau rumah seluas di atas 150 meter persegi (m²) atau dengan harga di atas Rp 2 miliar. Wacana PPnBM ini membuat pembeli properti tiarap. Hasil riset Cushman and Wakefiled menguatkan gambaran kelesuan bisnis properti, utamanya di kawasan Jabodetabek. Sebab, dari 185.181 unit apartemen strata title yang masuk pasar Jabodetabek pada triwulan I-2015, yang terjual cuma 64,4%.