Laju kredit terus melambat sampai Oktober, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan kian melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit hanya tumbuh 6,53% secara tahunan (year on year/YoY). Melambat dari bulan sebelumnya yang masih naik 7,89% YoY.

Namun, di tengah perlambatan tersebut, rasio kredit bermasalah justru mengalami peningkatan. Non Performing Loan (NPL) gros pada Oktober tercatat 2,7% dengan NPL net 1,21%. Sedangkan pada bulan sebelumnya, NPL gros ada di level 2,66% dan NPL net 1,15%.

Baca Juga: Sumitomo dan investor dari Bangkok akan bersaing mencaplok Bank Permata


Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, penyaluran kredit per sektoral yang paling melambat berasal dari pertambangan dan penggalian yang tercatat turun 4% YoY. Lalu, disusul oleh sektor konstruksi dan asuransi.

"Pertambangan melambat karena supply chain tambang seperti transportasi di hilir belum bangkit. Walau harga batubara naik tapi kalau transportasinya belum bergerak untuk mendukung produksinya sulit tumbuh," jelas Slamet di Jakarta, Jumat (29/11).

Sedangkan kenaikan NPL menurut Slamet didominasi oleh sektor industri pengolahan terutama akibat dampak dari Duniatex Group. Pada Desember 2018, NPL di sektor ini masih berada di level 2,52%, namun pada Oktober 2019 naik jadi 4,12%. Lalu penyumbang kedua berasal dari sektor perdagangan. NPL sektor ini naik menjadi 3,92% dari 3,57% pada akhir 2018.

Baca Juga: Dana Rp 261 triliun menumpuk di kas daerah, Kemendagri akan evaluasi dana daerah

Untuk prediksi tahun depan, OJK belum bisa memprediksi lantaran masih menunggu laporan rencana bisnis bank (RBB) dari pelaku industri perbankan. Hanya saja dari hasil pembicaraan dengan beberapa, lanjut Slamet, sebagian masih optimis tahun depan dan sebagian mengaku pesimis.

"Mungkin sebagian pesimis karena dampak dari faktor global. Tetapi OJK akan tetap menciptakan optimisme bagi pelaku pasar. Kalau Himbara masih tetap mematok target double digit tahun depan," kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi