JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya meredam laju kredit properti di tahun lalu. Perbankan kemungkinan mulai merasakan imbasnya di tahun ini. Sekadar mengingatkan, September tahun lalu, BI menyempurnakan aturan pengetatan loan to value (LVT) di bidang properti. Aturan ini mengatur besaran kredit pemilikan rumah (KPR) rumah berstatus inden dimana pencairannya dilakukan secara bertahap serta aturan pemilikan rumah kedua, ketiga dan seterusnya. Direktur Bisnis PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Imam Teguh Saptono mengungkapkan, dengan pemberlakuan aturan ini, kucuran pembiayaan rumah tahun 2014 tetap tumbuh tapi tak setinggi tahun sebelumnya.
Laju pembiayaan properti BNI Syariah lebih kalem
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya meredam laju kredit properti di tahun lalu. Perbankan kemungkinan mulai merasakan imbasnya di tahun ini. Sekadar mengingatkan, September tahun lalu, BI menyempurnakan aturan pengetatan loan to value (LVT) di bidang properti. Aturan ini mengatur besaran kredit pemilikan rumah (KPR) rumah berstatus inden dimana pencairannya dilakukan secara bertahap serta aturan pemilikan rumah kedua, ketiga dan seterusnya. Direktur Bisnis PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Imam Teguh Saptono mengungkapkan, dengan pemberlakuan aturan ini, kucuran pembiayaan rumah tahun 2014 tetap tumbuh tapi tak setinggi tahun sebelumnya.