KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selesainya efek amnesti pajak ternyata juga berefek pada kinerja bank dalam mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan, tahun ini DPK akan tumbuh lebih lambat ketimbang penyaluran kredit, salah satunya lantaran efek amnesti pajak sudah usai. "Seperti yang sering dikatakan, efek dari tax amnesty sudah tidak ada. Jadi kami tidak bisa proyeksi kenaikan DPK akan seperti tahun lalu," jelas Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS di Jakarta Rabu (13/9). Menurutnya, pada tahun ini DPK perbankan hanya akan tumbuh 8%, jauh lebih rendah ketimbang laju penyaluran kredit yang diperkirakan tumbuh hingga 10% di tahun ini.
Laju pertumbuhan DPK perbankan tersendat di 2018, ini pemicunya menurut LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selesainya efek amnesti pajak ternyata juga berefek pada kinerja bank dalam mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan, tahun ini DPK akan tumbuh lebih lambat ketimbang penyaluran kredit, salah satunya lantaran efek amnesti pajak sudah usai. "Seperti yang sering dikatakan, efek dari tax amnesty sudah tidak ada. Jadi kami tidak bisa proyeksi kenaikan DPK akan seperti tahun lalu," jelas Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS di Jakarta Rabu (13/9). Menurutnya, pada tahun ini DPK perbankan hanya akan tumbuh 8%, jauh lebih rendah ketimbang laju penyaluran kredit yang diperkirakan tumbuh hingga 10% di tahun ini.