KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju pertumbuhan himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mulai melambat di Juni 2022. Berdasarkan data Bank Indonesia, total DPK perbankan tercatat Rp 7.330,3 triliun atau tumbuh 8,9% year on year (yoy) per Juni 2022. Pencapaian itu melambat dari pertumbuhan di bulan sebelumnya yang mencapai 10,1%, yoy. Perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan seluruh jenis simpanan, yakni giro, tabungan, serta deposito. “Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi, khususnya pada giro,” mengutip pernyataan BI pada Selasa (26/7).
Laju Pertumbuhan Himpunan Dana Pihak Ketiga Perbankan Mulai Melambat pada Juni 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju pertumbuhan himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mulai melambat di Juni 2022. Berdasarkan data Bank Indonesia, total DPK perbankan tercatat Rp 7.330,3 triliun atau tumbuh 8,9% year on year (yoy) per Juni 2022. Pencapaian itu melambat dari pertumbuhan di bulan sebelumnya yang mencapai 10,1%, yoy. Perkembangan DPK terutama disebabkan oleh perlambatan seluruh jenis simpanan, yakni giro, tabungan, serta deposito. “Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi, khususnya pada giro,” mengutip pernyataan BI pada Selasa (26/7).