KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpanan nasabah dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh melambat. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan DPK nasabah perorangan yang hanya tumbuh di bawah 1% pada September 2024. Mengutip data uang beredar Bank Indonesia (BI) (22/10), DPK nasabah perorangan per September 2024 hanya tumbuh 0,6% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 4.068,5 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya tumbuh 1% YoY.
Meskipun demikian, DPK nasabah perorangan tetap mendominasi dibandingkan DPK yang berasal dari nasabah korporasi. Sebab, DPK dari nasabah korporasi lebih kecil dengan senilai Rp 3.890,7 triliun, tapi tumbuh 13,5% YoY. Baca Juga: Bank Digital Beda-Beda Menyikapi Penurunan Suku Bunga Acuan Jika dilihat secara rinci, nasabah perorangan paling banyak memiliki DPK dalam bentuk simpanan tabungan. Di mana, tabungan perorangan tercatat sebesar Rp 2.465 triliun atau tumbuh 5,8% YoY. Selanjutnya, ada simpanan dalam bentuk simpanan berjangka yang tercatat senilai Rp 1.442,7 triliun. Hanya saja, simpanan berjangka masih tercatat terkoreksi sekitar 2,7% YoY, ini lebih dalam dari bulan sebelumnya turun 2% YoY.