KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih membebani perekonomian nasional. Berdasarkan catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN), kecelakaan lalu lintas menggerus hingga 3% produk domestik bruto (PDB) Indonesia setiap tahun, setara dengan belanja tahunan layanan kesehatan. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, sekitar 80% kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan kendaraan roda dua. Dari total korban meninggal, dua pertiganya diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi. Untuk menekan angka tersebut, Kemenhub tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Keselamatan Jalan sebagai tindak lanjut regulasi yang telah ada. Rencana ini akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri dan kini masih dalam tahap finalisasi serta harmonisasi dengan para pemangku kepentingan.
Laka Lantas Gerus 3% PDB RI, Standar Keselamatan Global Diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih membebani perekonomian nasional. Berdasarkan catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN), kecelakaan lalu lintas menggerus hingga 3% produk domestik bruto (PDB) Indonesia setiap tahun, setara dengan belanja tahunan layanan kesehatan. Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, sekitar 80% kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan kendaraan roda dua. Dari total korban meninggal, dua pertiganya diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi. Untuk menekan angka tersebut, Kemenhub tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Keselamatan Jalan sebagai tindak lanjut regulasi yang telah ada. Rencana ini akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri dan kini masih dalam tahap finalisasi serta harmonisasi dengan para pemangku kepentingan.
TAG: