KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil riset Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) terkait dampak kebijakan pertembakauan dan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mengonfirmasi kekhawatiran yang ada di masyarakat Industri Hasil Tembakau (IHT). Selain menciptakan persoalan baru, regulasi ini telah membatasi gerak petani daerah yang mayoritas warga Nadliyin untuk tumbuh dan berkembang. Peneliti LAKPESDAM PBNU, Hifdzil Alim menjelaskan tembakau sudah ada sejak lama di negara ini kemudian ditekan konsumsinya dengan berbagai kebijakan yang berlapis.
LAKPESDAM-PBNU temukan fakta regulasi PP 109/2012 menekan pergerakan petani tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil riset Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) terkait dampak kebijakan pertembakauan dan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mengonfirmasi kekhawatiran yang ada di masyarakat Industri Hasil Tembakau (IHT). Selain menciptakan persoalan baru, regulasi ini telah membatasi gerak petani daerah yang mayoritas warga Nadliyin untuk tumbuh dan berkembang. Peneliti LAKPESDAM PBNU, Hifdzil Alim menjelaskan tembakau sudah ada sejak lama di negara ini kemudian ditekan konsumsinya dengan berbagai kebijakan yang berlapis.