JAKARTA. Regulator perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) berencana menggabungkan program Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Penggabungan kedua program itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi agen keuangan digital ini. “Agar jangan sampai masyarakat dibuat bingung,” ujar Pungky P Wibowo, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Selasa (16/5). Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, penggabungan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Laku Pandai dan LKD digabungkan akhir 2017
JAKARTA. Regulator perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) berencana menggabungkan program Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital (LKD). Penggabungan kedua program itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi agen keuangan digital ini. “Agar jangan sampai masyarakat dibuat bingung,” ujar Pungky P Wibowo, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Selasa (16/5). Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, penggabungan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.