KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Korban KSP Indosurya melakukan aksi damai di depan gedung Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (22/1). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kepastian pembagian aset yang disita. Aliansi Perwakilan Korban KSP Indosurya Teddy Adrian mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus Indosurya berlalu dan para korban belum juga mendapatkan haknya. Dia bilang harapan muncul pada 18 Januari 2024, yakni Kejagung mengembalikan rampasan uang sejumlah Rp 39 miliar dan US$ 896.000 yang telah diserahkan ke LPSK. "Walaupun jumlah yang diberikan sangat sedikit dibandingkan dari total kerugian yang mencapai sekitar Rp 16 triliun atau hanya 0,31 % dari total tagihan. Berarti setiap tagihan Rp 1 miliar per orang hanya menerima Rp 3,1 juta dan para korban belum menerima uangnya," ungkapnya, Senin (22/1).
Lakukan Aksi Damai, Aliansi Korban KSP Indosurya Tuntut Kepastian Pembagian Aset Sita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Korban KSP Indosurya melakukan aksi damai di depan gedung Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (22/1). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kepastian pembagian aset yang disita. Aliansi Perwakilan Korban KSP Indosurya Teddy Adrian mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus Indosurya berlalu dan para korban belum juga mendapatkan haknya. Dia bilang harapan muncul pada 18 Januari 2024, yakni Kejagung mengembalikan rampasan uang sejumlah Rp 39 miliar dan US$ 896.000 yang telah diserahkan ke LPSK. "Walaupun jumlah yang diberikan sangat sedikit dibandingkan dari total kerugian yang mencapai sekitar Rp 16 triliun atau hanya 0,31 % dari total tagihan. Berarti setiap tagihan Rp 1 miliar per orang hanya menerima Rp 3,1 juta dan para korban belum menerima uangnya," ungkapnya, Senin (22/1).