Lakukan Burden Sharing 3 Tahun, Pemerintah Hemat hingga Rp 30 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berhasil melakukan penghematan anggaran fiskal sekitar Rp 29 triliun hingga Rp 30 triliun dari total burden sharing sebesar Rp 1.104,85 triliun selama tiga tahun, yakni 2020 hingga 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembagian beban atau burden sharing tersebut dilakukan antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI).

"Estimasi penghematan antara Rp 29 triliun sampai Rp 30 triliun, tetapi bergerak sejalan dengan naiknya suku bunga. Surat berharga jangka waktunya 5 tahun-8 tahun yang kami terbitkan untuk Covid-19," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (31/1).


Adapun BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 1.104,85 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 3 tahun, yakni 2020 hingga 2022, yang digunakan dalam menangani Covid-19. 

Baca Juga: BI Genggam SBN Rp 1.450 Triliun, akan Dipakai untuk Operasi Moneter

Angka itu mencakup burden sharing yang berasal dari Surat Keputusan Bersama (SKB) I-III.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 1,  SBN yang dibeli BI mengacu pada suku bunga pasar. 

Sementara itu, SKB 2 sebesar Rp 397,56 triliun itu semua bebannya ditanggung oleh BI dengan yield yang belaku sebesar 7%.

Selanjutnya, SKB 3 yang berlaku selama dua tahun pada 2021 sebesar Rp 215 triliun dan 2022 sebesar Rp 224 triliun. Dengan demikian berjumlah total Rp 439 triliun. Bunga yang ditetapkan sama dengan biaya operasi moneter.

Baca Juga: Bos BI: Sebagian Dana Burden Sharing Digunakan untuk Biayai Subsidi Jaga Inflasi

"Dahulu waktu 3,5% ya biaya fiskalnya 3,5,%, penghematannya 3,5% dibandingkan suku bunga pasar," ucap dia di konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (31/1).

Perry menerangkan sekarang BI rate-nya mencapai 5,75% dan suku bunga imbal hasil SBN di pasar sekarang sekitar 6%-7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi