JAKARTA. Kabar baik bagi Anda yang hendak menjalankan ibadah haji. Sebab, pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi hanya US$ 2.717. Sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji yang berlaku sebesar US$ 3.219, atau turun sebesar 15,59%. Adapun penurunan ini, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 tahun 2015. Kabar penurunan ini disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengatakan, pemerintah akhirnya bisa mengurangi beban calon jamaah haji, karena bisa melakukan efisiensi dalam perjalanan ibadah haji.
Lakukan efisiensi, Jokowi pangkas biaya haji 15,5%
JAKARTA. Kabar baik bagi Anda yang hendak menjalankan ibadah haji. Sebab, pemerintah memutuskan untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi hanya US$ 2.717. Sebelumnya, biaya penyelenggaraan ibadah haji yang berlaku sebesar US$ 3.219, atau turun sebesar 15,59%. Adapun penurunan ini, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 tahun 2015. Kabar penurunan ini disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengatakan, pemerintah akhirnya bisa mengurangi beban calon jamaah haji, karena bisa melakukan efisiensi dalam perjalanan ibadah haji.