JAKARTA. Pelaksanaan perencanaan keuangan harus dievaluasi secara rutin. Tujuannya, jelas, agar kesadaran kita akan kondisi finansial kita selalu terjaga. Pertanyaannya, kapan evaluasi perencanaan keuangan tersebut mesti dibuat? Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan, berpendapat bahwa evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali. Khusus bagi orang yang baru pertama kali melakukan perencanaan keuangan alias pemula, Rakhmi menyarankan, evaluasi tersebut dibuat setiap tiga bulan sekali.
Lakukan evaluasi perencanaan keuangan secara periodik
JAKARTA. Pelaksanaan perencanaan keuangan harus dievaluasi secara rutin. Tujuannya, jelas, agar kesadaran kita akan kondisi finansial kita selalu terjaga. Pertanyaannya, kapan evaluasi perencanaan keuangan tersebut mesti dibuat? Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan, berpendapat bahwa evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali. Khusus bagi orang yang baru pertama kali melakukan perencanaan keuangan alias pemula, Rakhmi menyarankan, evaluasi tersebut dibuat setiap tiga bulan sekali.