Lakukan evaluasi perencanaan keuangan secara periodik



JAKARTA. Pelaksanaan perencanaan keuangan harus dievaluasi secara rutin. Tujuannya, jelas, agar kesadaran kita akan kondisi finansial kita selalu terjaga.

Pertanyaannya, kapan evaluasi perencanaan keuangan tersebut mesti dibuat?

Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk dan Rekan, berpendapat bahwa evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali. Khusus bagi orang yang baru pertama kali melakukan perencanaan keuangan alias pemula, Rakhmi menyarankan, evaluasi tersebut dibuat setiap tiga bulan sekali.


"Evaluasi ini tidak hanya menjamin rencana kita bakal terwujud, tetapi sekaligus menjadi sarana mengubah gaya hidup yang terencana," jelas dia.

Sementara, perencana keuangan dari Shildt Consulting Joanes Widjajanto juga yakin, evaluasi rencana keuangan harus dilakukan. Tanpa evaluasi, kita tidak tahu apa rencana apa yang akan dibuat untuk tahun selanjutnya. Jadi, "Minimal evaluasi setiap akhir tahun," tegas dia.

Malah, perencana keuangan dari Kurnia Consulting, Sri Kurniatun mengatakan, evaluasi akan lebih baik bila dilakukan bulanan, atau minimal per tiga bulan. Tidak hanya dilakukan setiap akhir tahun. Ini berlaku bagi siapa saja. "Tujuannya mengantisipasi apabila terjadi perubahan dalam pelaksanaannya," ujar Sri.

Lebih lanjut, dia menyebut, jika evaluasi per akhir tahun, akan sulit mengantisipasi bila ada perubahan, misalnya perubahan penghasilan atau keperluan yang mendadak.

Evaluasi juga perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan di masa mendatang. "Ini menyangkut kebutuhan dana tahun selanjutnya," kata Joanes. Setelah tahu besaran dana yang dibutuhkan, Anda bisa memperkirakan sumber pendanaannya.

Ambil contoh, bila penempatan dana di tabungan kurang menguntungkan, Anda bisa mengalihkan dana itu ke produk yang lebih menguntungkan, seperti deposito ataupun reksadana. Boleh juga, diinvestasi ke emas yang memiliki kenaikan harga relatif stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini