KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tertangkap melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa operasi tersebut membuktikan komitmen KKP untuk terus mengawasi dan melindungi kedaulatan laut Indonesia. "Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh kapten Ma’ruf berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan 1 unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl," kata Pung dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Lakukan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Veitnam di Perairan Natuna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tertangkap melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa operasi tersebut membuktikan komitmen KKP untuk terus mengawasi dan melindungi kedaulatan laut Indonesia. "Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh kapten Ma’ruf berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan 1 unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl," kata Pung dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).