KONTAN.CO.ID –SEOUL. Pengawas pasar saham Korea Selatan mengatakan pada Minggu (15/10) bahwa mereka menemukan dua bank investasi yang berbasis di Hong Kong telah melakukan naked short-selling yakni di mana seorang investor menjual saham tanpa terlebih dahulu meminjamnya atau menentukan bahwa saham tersebut dapat dipinjam. Naked short-selling yang dilakukan oleh dua bank investasi Hong Kong yang tidak disebutkan namanya tersebut kemungkinan besar akan menghasilkan rekor denda, lantaran naked short-selling ini dilarang oleh Undang-Undang Pasar Modal di Korea Selatan. Dilansir dari Reuters, Financial Supervisory Service (FSS) dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kedua bank ini melakukan transaksi naked short-selling dengan total 40 milian won atau setara dengan US$ 29,58 juta dan 16 miliar won.
Lakukan Naked Short-Selling, Otoritas Korsel Akan Denda 2 Bank Investasi Hong Kong
KONTAN.CO.ID –SEOUL. Pengawas pasar saham Korea Selatan mengatakan pada Minggu (15/10) bahwa mereka menemukan dua bank investasi yang berbasis di Hong Kong telah melakukan naked short-selling yakni di mana seorang investor menjual saham tanpa terlebih dahulu meminjamnya atau menentukan bahwa saham tersebut dapat dipinjam. Naked short-selling yang dilakukan oleh dua bank investasi Hong Kong yang tidak disebutkan namanya tersebut kemungkinan besar akan menghasilkan rekor denda, lantaran naked short-selling ini dilarang oleh Undang-Undang Pasar Modal di Korea Selatan. Dilansir dari Reuters, Financial Supervisory Service (FSS) dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kedua bank ini melakukan transaksi naked short-selling dengan total 40 milian won atau setara dengan US$ 29,58 juta dan 16 miliar won.