Lakukan OTT, KPK : Ada dugaan penerimaan uang ke penyelenggara negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (13/7). Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari seorang Anggota DPR RI, pihak swasta, supir, dan staff ahli anggota DPR. 

"Semuanya (ditangkap) di Jakarta dan (di antara) 9 orang itu ada yang diamankan dari salah satu rumah dinas menteri saat ini," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/7).

Salah satu orang yang disebut Febri ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham. Pada saat itu, sedang diadakan pesta ulang tahun salah satu anak Idrus. 


Terkait hal tersebut, Febri menilai, hal tersebut merupakan hal terpisah dari proses penangkapan. "Tentu kita pisahkan sementara. Nanti kita lihat fakta-fakta yang ada," ujar Febri.

Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta yang diduga sebagai hadiah atau janji terkait kewenangan Komisi VII DPR RI. Febri bilang, penangkapan ini merupakan kasus baru.

Febri mangaku, penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan oleh KPK selama beberapa hari yang lalu. 

Menurut Febri, terkonfirmasi ada dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara, dalam hal ini adalah anggota DPR RI yang kini menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara negara," tukas Febri.

Kini KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan dalam OTT KPK. 

Besok, Sabtu (14/7), KPK akan melakukan konferensi pers terkait peningkatan status hukum pihak-pihak yang kini diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi