KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa dua orang terkait kasus suap yang dilakukan mantan petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro. "Pencekalan dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat membantu KPK untuk menjelaskan beberapa hal," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/9). Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan KPK. Sementara soal status, Saut memastikan keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.
Lakukan pencekalan, KPK segera periksa dua saksi kasus Eddy Sindoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa dua orang terkait kasus suap yang dilakukan mantan petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro. "Pencekalan dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat membantu KPK untuk menjelaskan beberapa hal," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/9). Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan KPK. Sementara soal status, Saut memastikan keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.