KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan Sumiyati sebagai Komisaris Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan IFG pada 30 Juli 2021. Pada surat Keputusan yang sama, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019 lalu.
Baca Juga: Ini penjelasan BRI Life soal kebocoran data nasabah Manajemen IFG mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Meirijal Nur atas segala pencapaian serta sumbangsih kepada IFG selama ini. Perseroan juga menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan Komisaris terbaru. “Perubahan susunan Dewan Komisaris IFG adalah merupakan bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam
perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depan," kata Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan dalam keterangan resmi, Selasa (3/8). Beko berharap susunan dewan komisaris saat ini dapat memberikan nilai tambah baik kepada IFG, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun
stakeholders lainnya. Berikut susunan Komisaris IFG yang terbaru:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fauzi Ichsan
- Komisaris: Masyita Crystallin
- Komisaris: Sumiyati
- Komisaris: Nasrudin
- Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi