KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memutuskan untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS). Hal itu disetujui pemegang saham Tugu Insurance saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta. Melalui keputusan RUPSLB tersebut, Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menyampaikan pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara, beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.
Lakukan Perubahan RKPUS, Tugu Insurance Alihkan Portofolio Kepesertaan UUS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memutuskan untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS). Hal itu disetujui pemegang saham Tugu Insurance saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta. Melalui keputusan RUPSLB tersebut, Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menyampaikan pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara, beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.