Lakukan PHK Terhadap 10% Karyawan, Ini Alasan Pluang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali dilakukan startup financial technology (fintech). Pluang, fintech yang menjalankan bisnis di sektor investasi, memutuskan untuk PHK 10% karyawannya di Indonesia, Singapura, dan India.

Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan, langkah ini ada kaitannya dengan perekonomian global yang masih berada dalam tekanan. Di mana, daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan yang lebih rendah akan produk-produk investasi.

“Pluang tidak kebal terhadap situasi dan kondisi makro ekonomi yang masih tidak menentu,” ujar Claudia dalam keterangan resminya, Senin (21/8).


Baca Juga: Fintech Masih Sehat Meski Ada PHK

Lebih lanjut, Claudia menyebutkan kondisi itu menuntut Pluang untuk dapat terus beradaptasi secara cepat. Oleh karena itu, beberapa upaya vital perlu ditempuh berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan yang menyeluruh terhadap tujuan strategis perusahaan.

Dalam hal ini, perusahaan mencoba memulai dari pemantapan bisnis inti perusahaan, penyusunan ulang prioritas, optimalisasi biaya operasional, hingga restrukturisasi organisasi yang berdampak kepada PHK.

Harapannya, PHK tersebut bisa memberikan ruang gerak yang cukup untuk mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi guna menjaga masa depan pertumbuhan dan kinerja perusahaan yang berkesinambungan.

Baca Juga: Akseleran PHK Puluhan Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen

Ia pun menyampaikan simpati sekaligus apresiasi terhadap karyawan yang terdampak. Menurutnya, kesuksesan Pluang sebagai aplikasi investasi multi-aset tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan kegigihan setiap karyawan.

“Kami memastikan bahwa para karyawan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Claudia juga memastikan untuk memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli