KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan oknum pegawainya. Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon yang bernama FY. "Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019). Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.
Lakukan recovery, BNI telusuri dana Rp 58,9 miliar yang digelapkan orang dalam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan oknum pegawainya. Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon yang bernama FY. "Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019). Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.