KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) melakukan restrukturisasi utang yang berjumlah US$ 19,33 juta berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi yang berlaku efektif sejak 15 September 2025. Dari jumlah tersebut, pokok utang sebesar US$ 8 juta direstrukturisasi menjadi Tranche A, sedangkan bunga utang sebesar US$ 11,33 juta direstrukturisasi menjadi Tranche B. Tranche A akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045 mendatang. Di sisi lain, pembayaran kembali Tranche B senilai US$ 11,33 juta akan dilakukan dengan dua skema. Pertama, pelunasan parsial dari konversi utang menjadi aset sebesar US$ 6,5 juta dari pokok tranche B dengan pengalihan 100% saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte. Ltd. Kedua, sisa pokok Tranche B yang masih terutang akan dibayarkan saat jatuh tempo pada 31 Desember 2045.
Lakukan Restrukturisasi, Ancora Indonesia Resources (OKAS) Konversi Utang Jadi Aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) melakukan restrukturisasi utang yang berjumlah US$ 19,33 juta berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi yang berlaku efektif sejak 15 September 2025. Dari jumlah tersebut, pokok utang sebesar US$ 8 juta direstrukturisasi menjadi Tranche A, sedangkan bunga utang sebesar US$ 11,33 juta direstrukturisasi menjadi Tranche B. Tranche A akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045 mendatang. Di sisi lain, pembayaran kembali Tranche B senilai US$ 11,33 juta akan dilakukan dengan dua skema. Pertama, pelunasan parsial dari konversi utang menjadi aset sebesar US$ 6,5 juta dari pokok tranche B dengan pengalihan 100% saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte. Ltd. Kedua, sisa pokok Tranche B yang masih terutang akan dibayarkan saat jatuh tempo pada 31 Desember 2045.