KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan berdasarkan perkembangan saat ini dan setelah dilakukan analisis kembali, terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah dan memisahkan diri dari induknya atau spin off per Juli 2024 dengan mendirikan perusahaan baru. Sebelumnya, pada akhir 2023, tercatat ada 32 UUS yang berencana untuk melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan secara rinci rencana spin off 29 UUS tersebut sepanjang 2024-2026. "Sebanyak 3 unit syariah akan melakukan spin off pada 2024, lalu sebanyak 18 unit syariah pada 2025, dan sebanyak 8 unit syariah pada 2026," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (6/9).
Lakukan Spin Off dari Induknya, 29 UUS Asuransi akan Mendirikan Perusahaan Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan berdasarkan perkembangan saat ini dan setelah dilakukan analisis kembali, terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah dan memisahkan diri dari induknya atau spin off per Juli 2024 dengan mendirikan perusahaan baru. Sebelumnya, pada akhir 2023, tercatat ada 32 UUS yang berencana untuk melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan secara rinci rencana spin off 29 UUS tersebut sepanjang 2024-2026. "Sebanyak 3 unit syariah akan melakukan spin off pada 2024, lalu sebanyak 18 unit syariah pada 2025, dan sebanyak 8 unit syariah pada 2026," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (6/9).