Lakukan tes swab berkala untuk jaga-jaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tuntutan profesi mengharuskan sejumlah karyawan perusahaan tetap harus bekerja di kantor selama pandemi corona. Agar terhindar dari wabah, menjaga kesehatan wajib dilakukan, termasuk rutin melakukan pengetesan virus corona untuk deteksi dini pencegahan penyebaran virus corona.

Ada ragam jenis pengetesan cirus corona. Salah satu yang paling akurat yakni pemeriksaan swab test atau tes polymerase chain reaction (PCR). Menurut Satgas Covid-19, PCR merupakan metode pemeriksaan virus Covid-19 dengan mendeteksi DNA virus.

Nah lewat uji ini, akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak Covid-19. Metode jenis ini juga yang paling direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) untuk mendeteksi virus.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 gratis, ini biayanya jika harga Sinovac Rp 211.282 per dosis

Pengetesan melalui swab ini juga yang paling banyak dilakukan oleh pejabat perusahaan. Terutama bankir yang kadang mengharuskan seseorang untuk bertemu dengan banyak individu.

Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Bob Tyasika Ananta merupakan salah satu yang kerap melakukan pengetesan Covid-19. Menurut pengalaman Bob, dia telah beberapa kali melakukan tes baik rapid test ataupun swab test Covid-19.

"Tentunya pernah (tes) beberapa kali. Baik itu rapid test dan juga swab test," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (16/12). Bob menyebutkan, di Bank BNI hampir seluruh karyawan telah menjalani tes Covid-19.

BNI juga menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan salah satu konsekuensi yang harus dilakukan untuk menjamin seluruh kegiatan bisnis berjalan dengan lancar.

Apalagi, profesi sebagai bankir memang punya potensi terekspos virus lantaran banyak menerima klien atau nasabah.

Bob mengatakan, sekitar 95% dari total 52.000 pegawai BNI telah menjalani tes Covid-19. "Ini merupakan bagian dari kebijakan kita untuk melakukan tes. Fungsinya juga kritikal, dan dilakukan secara periodik," terangnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Keluar masuk Jakarta wajib sertakan hasil rapid test mulai 18 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat