Lalu lintas di sekitar istana masih normal, belum ada penutupan jalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir menyebut bahwa arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/10) normal tanpa penutupan atau rekayasa. 

Hal ini sehubungan dengan rencana unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di sekitar Istana Merdeka, Kamis pukul 13.00. 

"(Lalu lintas sekitar Istana Merdeka) tidak ditutup. Normal, dari pagi sampai sekarang tidak ada pemasangan barrier. Titik lain, selain sekitar DPR, juga tidak ada (penutupan)," ujar Nasir kepada Kompas.com, Kamis pukul 11.05. 


Baca Juga: Jokowi diam ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah minta tanya soal pelantikan

Nasir enggan berandai-andai mengenai kemungkinan penutupan jalan sekitar Istana Merdeka siang ini untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa mahasiswa. Dia menambahkan jumlah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas hari ini juga tak ditambah. 

"Kita enggak tahu unjuk rasanya, kan belum ada. Kita enggak bisa berandai-andai begitu. Harus ada laporan, informasi, baru ada kebijakan. Harus ada info yang pasti, baru bisa menutup jalan, tidak bisa kalau-kalau," ia menegaskan. 

Polda Metro Jaya sendiri telah melarang adanya unjuk rasa mulai Selasa (15/10) sampai Minggu (20/10). Larangan ini berupa diskresi bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa. 

Baca Juga: MPR sebut pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin akan dihadiri lebih dari 20 negara

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, larangan tersebut agar keadaan kondusif jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI terpilih 20 Oktober 2019.  BEM SI rencananya menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis pukul 13.00.  Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku per hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Ada Penutupan Jalan, Lalu Lintas di Sekitar Istana Masih Normal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .