Lama-lama, Dahlan Iskan mulai gerah dengan Merpati



JAKARTA. Ditunggu-tunggu sejak November 2013 hingga Januari 2014, PT Merpati Nusantara Airlines belum juga dapat memastikan bakal membentuk anak perusahaan baru dengan skema kerja sama operasi (KSO). Tak ayal, Merpati yang belum juga menemukan investor ini, membuat Dahlan Iskan gerah. Pasalnya, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengatakan, pembentukan anak perusahaan Merpati ini merupakan strategi canggih menyelamatkan maskapai pelat merah itu."Sekarang begini, saya minta Merpati membentuk anak perusahaan. Sampai sekarang belum dibentuk. Lambat sekali, bikin anak perusahaan yang di KSO-kan," kata Dahlan ditemui usai rapat pimpinan di kantor BUMN, Kamis (16/1).Dahlan tak memberikan keterangan lebih lanjut setelah memberikan pernyataan tersebut. Buru-buru ia menuju Istana Negara, menghadiri sidang kabinet, yang digelar pukul 10.00 wib.Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sudah meminta semua pihak untuk realistis memandang permasalahan pelik Merpati. "Kalau menurut pandangan saya, kita ini harus realistis. Kalau business plan-nya enggak baik, tutup saja. Rp 6,7 triliun masa mau ditombokin lagi," kata dia Senin lalu.Sekadar informasi, November 2013 pemerintah memberikan waktu satu bulan kepada Merpati untuk melaporkan rencana bisnisnya. Waktu itu Dahlan mengatakan, direksi Merpati juga harus menyertakan daftar calon investor atau mitra kerja yang bakal kembali menjalankan maskapai pelat merah tersebut dengan skema KSO.Sebulan berselang, ditemui di kantor Kementerian Perindustrian saat proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumina (Inalum) pada Desember 2013, ia berujar telah mendapat laporan dari Merpati bahwa ada 15 investor yang berminat.Namun, ditemui terakhir seusai rapat pimpinan di gedung PT Berdikari pada awal Januari 2014, mantan Direktur Utama PLN itu justru mengundur tenggat pelaporan rencana bisnis Merpati hingga tiga bulan ke depan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan