KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik sempat dihebohkan dengan kasus tindak pidana penipuan yang melibatkan CEO dari perencana keuangan Jouska, yakni Aakar Abiyasa Fidzuno. Lama tak terdengar, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SPH2P) oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri tanggal 4 Maret 2022, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2022. Rinto mengaku, perkembangan kasus ini sempat tersendat sejak 3 September 2020 akibat pandemi Covid-19 yang membuat penanganan menjadi tidak maksimal. Barulah pada 7 September 2021, kasus ini mulai menemui titik terang dan Aakar ditetapkan sebagai tersangka namun saat itu belum dilakukan penahanan.
Lama Tak Terdengar, Begini Kelanjutan Kasus CEO Jouska
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik sempat dihebohkan dengan kasus tindak pidana penipuan yang melibatkan CEO dari perencana keuangan Jouska, yakni Aakar Abiyasa Fidzuno. Lama tak terdengar, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SPH2P) oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri tanggal 4 Maret 2022, telah dilakukan pelimpahan tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2022. Rinto mengaku, perkembangan kasus ini sempat tersendat sejak 3 September 2020 akibat pandemi Covid-19 yang membuat penanganan menjadi tidak maksimal. Barulah pada 7 September 2021, kasus ini mulai menemui titik terang dan Aakar ditetapkan sebagai tersangka namun saat itu belum dilakukan penahanan.