JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sebanyak 17 unit mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dari 17 kendaraan tersebut termasuk diantaranya merupakan Lamborghini dan Ferrari milik Wawan."Sementara ini yang berhasil disita berupa 17 kendaraan termasuk di dalam beberapa mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Roll Royce, selain satu Harly Davidson," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (28/1).Menurut Bambang, kendaraan-kendaraan tersebut disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa tempat termasuk kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta dan rumah dinas Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany di kawasan Alam Sutera, Senin (27/1) kemarin. Lebih lanjut Bambang bilang, penggeledahan masih berlangsung hingga 2.30 WIB dini hari tadi.Lebih lanjut kata Johan, dari empat atau lima lokasi penggeledahan, akan tiba di Kantor KPK 10 unit mobil berikutnya. Johan memperinci, kesepuluh unit mobil tersebut terdiri dari dua unit Pajero Mitsubishi, satu unit BMW, satu unit Honda Freed, tiga unit Kijang Innova, satu unit Toyota Avanza, satu unit Ford Fiesta, dan satu unit Fortuner. Meski demikian, Johan belum bisa memperinci kepemilikan mobil terseut.Sebelumnya, tiga mobil mewah milik Wawan pun akhirnya disita dan telah tiba di Kantor KPK sejak kemarin malam. Ketiga mobil mewah tersebut yakni yakni Toyota Land Cruiser hitam berplat nomor B 888 TCW, Lexus hitam berplat nomor B 888 ARD dan Nissan GTR putih berplat nomor B 888 GAW. KPK juga menyita sebuah motor Harley Davidson silver berplat nomor B 3484 NWW milik Wawan.Selain ketiga mobil tersebut, Wawan juga diketahui memiliki banyak mobil mewah lainnya, yaitu dua unit Ferrari merah berplat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY.KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan alat kesehatan Provinsi Banten, serta terakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lamborghini dan Ferrari milik Wawan disita KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sebanyak 17 unit mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dari 17 kendaraan tersebut termasuk diantaranya merupakan Lamborghini dan Ferrari milik Wawan."Sementara ini yang berhasil disita berupa 17 kendaraan termasuk di dalam beberapa mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Roll Royce, selain satu Harly Davidson," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (28/1).Menurut Bambang, kendaraan-kendaraan tersebut disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa tempat termasuk kediaman Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta dan rumah dinas Wali Kota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany di kawasan Alam Sutera, Senin (27/1) kemarin. Lebih lanjut Bambang bilang, penggeledahan masih berlangsung hingga 2.30 WIB dini hari tadi.Lebih lanjut kata Johan, dari empat atau lima lokasi penggeledahan, akan tiba di Kantor KPK 10 unit mobil berikutnya. Johan memperinci, kesepuluh unit mobil tersebut terdiri dari dua unit Pajero Mitsubishi, satu unit BMW, satu unit Honda Freed, tiga unit Kijang Innova, satu unit Toyota Avanza, satu unit Ford Fiesta, dan satu unit Fortuner. Meski demikian, Johan belum bisa memperinci kepemilikan mobil terseut.Sebelumnya, tiga mobil mewah milik Wawan pun akhirnya disita dan telah tiba di Kantor KPK sejak kemarin malam. Ketiga mobil mewah tersebut yakni yakni Toyota Land Cruiser hitam berplat nomor B 888 TCW, Lexus hitam berplat nomor B 888 ARD dan Nissan GTR putih berplat nomor B 888 GAW. KPK juga menyita sebuah motor Harley Davidson silver berplat nomor B 3484 NWW milik Wawan.Selain ketiga mobil tersebut, Wawan juga diketahui memiliki banyak mobil mewah lainnya, yaitu dua unit Ferrari merah berplat nomor B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY.KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam empat kasus sekaligus. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan alat kesehatan Provinsi Banten, serta terakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News