KONTAN.CO.ID - Seorang wanita di Singapura yang menjual Lamborghini Urus kepada dealer Purpose Automobiles diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar SGD 20.000, atau sekitar Rp 252.000.000 (Kurs Rp 12.600). Hal ini terjadi setelah ditemukan adanya perbedaan jarak tempuh pada mobil tersebut. Melansir VNExpress yang mengutip The Straits Times, penjual bernama Virginia Wong menjual mobil itu ke Purpose Automobiles pada April 2023 dan menyatakan bahwa odometernya menunjukkan 9.000 kilometer. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak ketiga, hasilnya menunjukkan jarak tempuh sebenarnya mencapai lebih dari 18.000 kilometer atau dua kali lipat dari klaim Wong.
Lamborghini dengan Odometer Dipalsukan? Wanita Singapura Dikenakan Denda Rp 252 Juta
KONTAN.CO.ID - Seorang wanita di Singapura yang menjual Lamborghini Urus kepada dealer Purpose Automobiles diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar SGD 20.000, atau sekitar Rp 252.000.000 (Kurs Rp 12.600). Hal ini terjadi setelah ditemukan adanya perbedaan jarak tempuh pada mobil tersebut. Melansir VNExpress yang mengutip The Straits Times, penjual bernama Virginia Wong menjual mobil itu ke Purpose Automobiles pada April 2023 dan menyatakan bahwa odometernya menunjukkan 9.000 kilometer. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak ketiga, hasilnya menunjukkan jarak tempuh sebenarnya mencapai lebih dari 18.000 kilometer atau dua kali lipat dari klaim Wong.
TAG: