KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 317,8 triliun. Realisasi tersebut telah melewati target, yakni mencapai 106,3% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Selain itu, penerimaan kali ini tumbuh 18,0% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang melebihi target tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta meningkatnya cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) seiring membaiknya sektor pariwisata.
Lampaui Target, Penerimaan Kepabenan dan Cukai 2022 Capai Rp 317,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 317,8 triliun. Realisasi tersebut telah melewati target, yakni mencapai 106,3% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Selain itu, penerimaan kali ini tumbuh 18,0% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang melebihi target tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta meningkatnya cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) seiring membaiknya sektor pariwisata.