KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat adanya penurunan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan total SPT Tahunan yang disampaikan wajib pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai 16,52 juta SPT. Angka ini telah melewati target sebanyak 16,04 juta SPT. Adapun pada 2024 total wajib pajak yang menyampaikan SPT adalah sebanyak 19,27 juta.
Lampaui Target, Tapi Rasio Kepatuhan Wajib Pajak 2024 Lebih Rendah dari 2023
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat adanya penurunan rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan total SPT Tahunan yang disampaikan wajib pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai 16,52 juta SPT. Angka ini telah melewati target sebanyak 16,04 juta SPT. Adapun pada 2024 total wajib pajak yang menyampaikan SPT adalah sebanyak 19,27 juta.
TAG: