JAKARTA. Upaya Perusahaan Umum Bulog merambah distribusi minyak goreng mulai berbuah hasil. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi lampu hijau terhadap usulan perusahaan logistik pelat merah itu menyalurkan minyak goreng.Kementerian negara BUMN menilai Bulog mesti memakai pola Public Service Obligation (PSO) dalam menyalurkan minyak goreng sama seperti distribusi beras miskin. "Saat ini PSO yang dikonsepkan," kata Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Agro Industri Agus Pakpahan di DPR, Senin (8/6).Alasannya, lantaran Bulog telah memiliki jaringan yang cukup kuat dalam penyaluran beras miskin."Dari kacamata teknis sudah dikatakan selesai, tapi dari kacamata regulasi dan pembiayaan sudah bukan yurisdiksi saya lagi sebab ada elemen subsidi di dalamnya," terang Agus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lampu Hijau Bulog untuk Distribusi Minyak Goreng
JAKARTA. Upaya Perusahaan Umum Bulog merambah distribusi minyak goreng mulai berbuah hasil. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi lampu hijau terhadap usulan perusahaan logistik pelat merah itu menyalurkan minyak goreng.Kementerian negara BUMN menilai Bulog mesti memakai pola Public Service Obligation (PSO) dalam menyalurkan minyak goreng sama seperti distribusi beras miskin. "Saat ini PSO yang dikonsepkan," kata Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Agro Industri Agus Pakpahan di DPR, Senin (8/6).Alasannya, lantaran Bulog telah memiliki jaringan yang cukup kuat dalam penyaluran beras miskin."Dari kacamata teknis sudah dikatakan selesai, tapi dari kacamata regulasi dan pembiayaan sudah bukan yurisdiksi saya lagi sebab ada elemen subsidi di dalamnya," terang Agus. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News