JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan perusahaan listrik swasta, mengimpor gas jika harganya lebih murah dari patokan harga dalam negeri. "Kalau listrik kami izinkan impor apabila harganya, kita pakai patokan harga dalam negeri, dirasa melebihi patokan itu, silakan impor selama impor itu nanti bisa lebih murah," kata kata Menteri Jonan di Jakarta, Kamis (26/1). Jonan mengatakan pemerintah mengizinkan impor gas selain untuk peningkatan daya saing industri nasional, juga bertujuan agar pembangkit listrik bisa menggunakan bahan baku gas dengan harga yang lebih kompetitif sehingga tarif listrik bisa terjangkau.
Lampu hijau impor gas, asalkan harga lebih murah
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan perusahaan listrik swasta, mengimpor gas jika harganya lebih murah dari patokan harga dalam negeri. "Kalau listrik kami izinkan impor apabila harganya, kita pakai patokan harga dalam negeri, dirasa melebihi patokan itu, silakan impor selama impor itu nanti bisa lebih murah," kata kata Menteri Jonan di Jakarta, Kamis (26/1). Jonan mengatakan pemerintah mengizinkan impor gas selain untuk peningkatan daya saing industri nasional, juga bertujuan agar pembangkit listrik bisa menggunakan bahan baku gas dengan harga yang lebih kompetitif sehingga tarif listrik bisa terjangkau.