JAKARTA. Pemerintah memberikan lampu hijau bagi Pertamina untuk menanamkan dana investasi lebih awal ke Blok Mahakam, sebelum resmi diserahkan oleh operator lama yakni Total EP dan Inpex pada akhir 2017 mendatang. Pertimbangannya adalah agar produksi gas dan minyak bumi di blok ini tidak mengalami penyusutan drastis. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah ada payung hukum bagi Pertamina untuk melakukan investasi ini, yakni menggunakan Peraturan Menteri ESDM No 15 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya. Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko Senin (11/7). Menurut dia, Pertamina hanya perlu menyampaikan rencana kerja yang jelas sebelum memutuskan investasi di blok ini.
Lampu hijau pemerintah bagi investasi Mahakam
JAKARTA. Pemerintah memberikan lampu hijau bagi Pertamina untuk menanamkan dana investasi lebih awal ke Blok Mahakam, sebelum resmi diserahkan oleh operator lama yakni Total EP dan Inpex pada akhir 2017 mendatang. Pertimbangannya adalah agar produksi gas dan minyak bumi di blok ini tidak mengalami penyusutan drastis. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah ada payung hukum bagi Pertamina untuk melakukan investasi ini, yakni menggunakan Peraturan Menteri ESDM No 15 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya. Penegasan ini disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko Senin (11/7). Menurut dia, Pertamina hanya perlu menyampaikan rencana kerja yang jelas sebelum memutuskan investasi di blok ini.